Kementerian Sosial masih menjalankan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada Agustus 2026. Periode ini masuk dalam penyaluran tahap III yang berlangsung sejak Juli hingga September 2026.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ingin mengetahui perkembangan bantuannya tidak perlu menunggu informasi dari pihak lain. Status penerima dapat diperiksa secara mandiri melalui layanan resmi Cek Bansos Kemensos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.
Bansos PKH Masuk Tahap III
Penyaluran PKH pada Agustus 2026 berada dalam tahap III. Bantuan tidak selalu diterima pada waktu yang sama oleh seluruh KPM karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai wilayah dan mekanisme yang berlaku.
Jadwal penyaluran bansos dalam satu tahun terbagi menjadi empat periode, yaitu:
- Tahap I: Januari–Maret
- Tahap II: April–Juni
- Tahap III: Juli–September
- Tahap IV: Oktober–Desember
Dengan demikian, Agustus masih termasuk periode pencairan tahap III. KPM yang belum menerima bantuan dapat memeriksa statusnya terlebih dahulu melalui layanan resmi untuk mengetahui apakah masih tercatat sebagai penerima.
Besaran PKH 2026
Nominal PKH disesuaikan dengan kategori anggota keluarga yang memenuhi ketentuan penerima. Besaran yang tercantum dalam informasi program 2026 antara lain:
- Ibu hamil atau masa nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia: Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Besaran yang diterima setiap KPM tetap bergantung pada jenis bantuan dan kategori yang tercatat dalam data penerima.
Cara Cek Bansos PKH 2026
Pengecekan status bantuan dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Layanan tersebut meminta pengguna memasukkan NIK 16 digit sesuai KTP dan kode huruf yang tersedia pada halaman pencarian.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status bantuan:
- Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP.
- Ketik huruf kode atau captcha yang tampil.
- Pastikan data yang dimasukkan sudah benar.
- Klik tombol Cari Data.
Setelah pencarian dilakukan, sistem akan menampilkan informasi yang tersedia berdasarkan data penerima manfaat.
Layanan resmi Cek Bansos saat ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber data. Pada laman tersebut juga dijelaskan bahwa desil kesejahteraan bersifat dinamis dan dapat diperbarui apabila data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Cek Status Sebelum Menunggu Pencairan
Agustus 2026 masih menjadi bagian dari periode penyaluran tahap III PKH. Karena proses pencairan dapat berlangsung secara bertahap, KPM sebaiknya melakukan pengecekan status secara berkala melalui kanal resmi.
Masyarakat juga perlu memastikan NIK yang digunakan sesuai dengan data pada KTP agar proses pencarian dapat dilakukan dengan benar. Informasi mengenai status penerima sebaiknya diperoleh melalui layanan resmi Kemensos dan bukan dari sumber yang meminta data pribadi secara sembarangan.
Dengan pengecekan tersebut, KPM dapat mengetahui apakah namanya masih tercatat sebagai penerima bantuan serta melihat informasi yang tersedia pada sistem Cek Bansos.