Cara Daftar Perlinsos Kemensos 2026 Lewat HP, Bisa Ajukan PKH dan BPNT Secara Mandiri
Kementerian Sosial (Kemensos) memperluas digitalisasi perlindungan sosial melalui platform Perlinsos yang memungkinkan masyarakat mengajukan bantuan sosial secara mandiri menggunakan telepon seluler. Sistem tersebut disiapkan untuk mendukung pendataan penerima bansos sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan.
Masyarakat dapat mengajukan sejumlah program bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako. Proses pengajuan dilakukan secara digital sehingga masyarakat tidak harus mendatangi kantor desa atau kelurahan untuk menyampaikan permohonan.
Langkah digitalisasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun sistem perlindungan sosial yang lebih terintegrasi. Pemerintah juga menargetkan perbaikan kualitas data penerima bansos agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Cara Daftar Perlinsos Kemensos 2026 Lewat HP
Masyarakat yang ingin mengajukan bansos melalui platform Perlinsos perlu menyiapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) terlebih dahulu. IKD harus sudah diaktivasi melalui layanan kependudukan setempat.
Berikut tahapan pendaftarannya:
- Buka browser melalui HP dan akses situs perlinsos.kemensos.go.id.
- Masuk menggunakan akun IKD yang sudah dimiliki.
- Pilih tombol “Bagikan”, kemudian masukkan NIK dan kata sandi IKD.
- Lakukan verifikasi wajah untuk memastikan identitas pemohon sesuai dengan data IKD.
- Masukkan nomor HP yang masih aktif.
- Masukkan ID pelanggan PLN sesuai data yang diminta sistem.
- Pilih bantuan yang ingin diajukan, yakni BPNT/Sembako, PKH, atau keduanya.
- Periksa kembali seluruh informasi yang telah dimasukkan.
- Tekan tombol Submit untuk mengirim permohonan.
- Sistem kemudian melakukan proses verifikasi dan menampilkan hasil apakah pemohon dinyatakan LAYAK atau TIDAK LAYAK menerima bantuan.
- Jika dinyatakan layak, pemohon dapat memasukkan informasi rekening bank untuk kebutuhan penyaluran bantuan.
Masyarakat yang memperoleh hasil tidak layak tetap memiliki kesempatan mengajukan sanggahan melalui formulir yang tersedia pada portal Perlinsos.
Pengajuan sanggahan tidak berarti data akan langsung berubah. Pemerintah perlu melakukan proses pemutakhiran data melalui mekanisme yang telah ditetapkan, termasuk melalui Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Mensos Ajak SDM Sekolah Rakyat Jadi Agen Perlinsos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebelumnya mengajak seluruh sumber daya manusia (SDM) Sekolah Rakyat ikut membantu masyarakat dalam proses pendataan bansos melalui Agen Perlinsos.
Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pelatihan Monitoring dan Evaluasi Kinerja serta Pengelolaan Konflik dan Psychological Safety bagi SDM Sekolah Rakyat di Ballroom Hotel Grand Serpong, Tangerang, Banten, Rabu (9/9/2026).
Menurut Gus Ipul, tidak semua masyarakat memiliki telepon pintar, kemampuan literasi digital, dokumen yang lengkap, maupun keberanian untuk melakukan pendaftaran secara mandiri. Karena itu, kepedulian terhadap lingkungan sekitar diperlukan agar warga yang membutuhkan bantuan tidak terlewat dari proses pendataan.
“Saya mengajak Bapak-Ibu sekalian semua, untuk bersedia menjadi Agen Perlinsos. Supaya data kita makin akurat, mari kita peduli sama tetangga kita, kalau kita tidak bisa menjangkau yang lain, tetangga kita dululah,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2026).
Gerakan tersebut kemudian diarahkan menjadi Gerakan Nasional Peduli Tetangga, yakni gerakan sosial yang mendorong masyarakat membantu mendaftarkan tetangga atau keluarga yang membutuhkan bansos tetapi belum tercatat dalam data.
Data Akurat Menjadi Dasar Penyaluran Bansos
Gus Ipul menjelaskan, upaya memperbaiki data penerima bansos berkaitan erat dengan pelaksanaan Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Menurutnya, pemerintah membutuhkan data yang semakin akurat agar program perlindungan sosial dapat menjangkau masyarakat yang memang membutuhkan.
Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data terintegrasi. Pemutakhiran dilakukan secara berkala karena kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat berubah.
Dalam konteks Sekolah Rakyat, kualitas data juga menjadi penting karena program tersebut ditujukan bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan dukungan negara.
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos Mulai Oktober 2026
Digitalisasi perlindungan sosial juga menjadi perhatian pemerintah secara nasional. Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penyaluran bansos mulai Oktober 2026 akan menggunakan sistem perlindungan sosial digital berbasis digital public infrastructure (DPI).
Kebijakan tersebut ditujukan untuk mengurangi kesalahan dalam penetapan penerima bantuan. Berdasarkan evaluasi pemerintah yang disampaikan Luhut, sekitar 77,6 persen penyaluran bansos selama ini dinilai belum tepat sasaran.
Pemerintah menargetkan tingkat ketidaktepatan tersebut dapat ditekan hingga di bawah 10 persen.
Perluasan perlindungan sosial digital sebelumnya telah diuji coba di Banyuwangi, Jawa Timur. Pemerintah selanjutnya berencana memperluas uji coba ke 215 kabupaten, dengan melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam proses pendataan.
Sistem Perlinsos Mengintegrasikan Data dan Verifikasi
Luhut menjelaskan bahwa sistem perlindungan sosial digital menghubungkan identitas digital, pertukaran data antarinstansi, serta mekanisme pembayaran digital.
Verifikasi penerima juga dilakukan menggunakan biometrik wajah yang terhubung dengan data kependudukan. Masyarakat nantinya dapat mengecek maupun mengajukan bantuan secara mandiri menggunakan NIK melalui portal pemerintah.
Kelayakan penerima akan diperiksa dengan memanfaatkan data dari berbagai instansi. Informasi yang digunakan antara lain berkaitan dengan kepemilikan kendaraan dan status pekerjaan.
Pemerintah menyadari proses tersebut masih menghadapi tantangan, terutama dalam pemutakhiran data dan penentuan desil. Karena itu, koordinasi antarinstansi tetap diperlukan agar kesalahan klasifikasi dapat dikurangi.
Penerima Bansos Akan Diarahkan Memiliki Rekening Bank
Dalam skema perlindungan sosial digital, pemerintah juga menyiapkan mekanisme penyaluran bantuan langsung ke rekening penerima.
Masyarakat yang belum memiliki rekening bank akan dibantu dalam proses pembukaannya. Uji coba penyaluran bansos melalui rekening bank secara menyeluruh direncanakan mulai kuartal I 2027.
Sementara sepanjang 2026, pemerintah memprioritaskan pembenahan dan penertiban data penerima bantuan.
Digitalisasi tersebut ditargetkan mencakup sekitar 50 juta penerima yang berada pada desil 1 sampai 5. Pemerintah berharap mekanisme ini tidak hanya memperbaiki ketepatan sasaran, tetapi juga mengurangi celah penyalahgunaan dalam penyaluran bantuan.
DTSEN Bukan Daftar Otomatis Penerima Bansos
Masyarakat juga perlu memahami bahwa masuk dalam DTSEN tidak otomatis berarti seseorang akan memperoleh bansos.
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan DTSEN merupakan social registry atau basis data sosial ekonomi. Data tersebut menghimpun penduduk Indonesia yang memiliki NIK dan KK dalam satu basis data.
Dengan demikian, DTSEN berbeda dengan daftar penerima manfaat bantuan sosial. Penetapan keluarga penerima manfaat untuk program tertentu tetap menjadi kewenangan kementerian atau lembaga terkait sesuai kriteria program.
Artinya, masyarakat yang sudah tercatat dalam DTSEN masih harus memenuhi persyaratan program bantuan yang diajukan.
Pemerintah Diminta Tidak Hanya Mengandalkan Desil
Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan desil sebagai satu-satunya ukuran dalam menentukan penerima bansos.
Menurutnya, masyarakat yang mengalami kesalahan klasifikasi perlu memiliki ruang untuk menyampaikan keluhan dan memperoleh verifikasi tambahan.
“Pemerintah jangan menggunakan desil sebagai indikator tunggal. Harus ada semacam verifikasi dua langkah yang kemudian nanti bisa digunakan pemerintah,” ujarnya.
Masukan tersebut menjadi penting seiring penerapan sistem digital yang semakin luas. Data yang tersimpan dalam sistem tetap membutuhkan mekanisme koreksi ketika kondisi masyarakat berubah atau terdapat ketidaksesuaian informasi.
Digitalisasi Harus Tetap Menjamin Keadilan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menekankan bahwa digitalisasi perlindungan sosial tidak cukup hanya dengan membangun layanan berbasis teknologi.
Menurut Rini, sistem tersebut harus memastikan masyarakat dapat mengikuti proses layanan hingga memperoleh manfaat yang menjadi haknya.
“Concern saya adalah keberlanjutan program ini. Bukan hanya dibangun berdasarkan digital by design, tapi digital by justice,” kata Rini dalam Rapat Tingkat Menteri Persiapan Roll Out Nasional Digitalisasi Bantuan Sosial di Kantor DEN, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Prinsip tersebut menjadi perhatian karena sebagian masyarakat masih menghadapi keterbatasan dalam mengakses teknologi. Karena itu, transformasi digital perlu disertai penyederhanaan proses, integrasi layanan, serta mekanisme pendampingan bagi warga yang membutuhkan bantuan.
Pemerintah juga menyiapkan keterlibatan pemerintah daerah, TNI, Polri, serta masyarakat untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial digital.
Pada akhirnya, pendaftaran bansos secara mandiri melalui Perlinsos menjadi salah satu jalur yang disiapkan pemerintah. Namun, mengajukan bantuan tidak sama dengan otomatis menjadi penerima. Data pemohon tetap harus diverifikasi dan disesuaikan dengan kriteria program serta hasil pemutakhiran data pemerintah.
- Agen Perlinsos
- bansos Kemensos 2026
- cara daftar bansos 2026
- cara daftar BPNT 2026
- Cara daftar Perlinsos Kemensos 2026
- cara daftar PKH 2026
- cek penerima bansos
- daftar bansos online
- daftar Perlinsos lewat HP
- digitalisasi bansos 2026
- DTSEN 2026
- Gerakan Nasional Peduli Tetangga
- pengajuan bansos online
- Perlinsos Kemensos
- portal Perlinsos Kemensos