Home Info Cara Cek BI Checking 2026 Lewat HP, Begini Cara Melihat Skor SLIK OJK
InfoPanduan

Cara Cek BI Checking 2026 Lewat HP, Begini Cara Melihat Skor SLIK OJK

Share
Cara Cek BI Checking 2026 Lewat HP, Begini Cara Melihat Skor SLIK OJK
Cara Cek BI Checking 2026 Lewat HP, Begini Cara Melihat Skor SLIK OJK
Share

Cara Cek BI Checking 2026 Lewat HP, Begini Cara Melihat Skor SLIK OJK

Masyarakat yang ingin mengajukan KUR, KPR, kredit kendaraan, kartu kredit, atau pembiayaan lainnya dapat mengecek riwayat kredit terlebih dahulu melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Layanan yang masih populer disebut BI Checking tersebut kini berada di bawah pengelolaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui ponsel sehingga masyarakat tidak harus mendatangi kantor OJK.

Apa Itu BI Checking?

BI Checking merupakan istilah yang sebelumnya digunakan untuk layanan pemeriksaan riwayat kredit melalui Sistem Informasi Debitur (SID) yang dikelola Bank Indonesia.

Sejak 2018, pengelolaan layanan tersebut beralih kepada OJK dan dikembangkan menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Masyarakat dapat memperoleh Informasi Debitur (iDeb) yang mencatat berbagai informasi terkait kredit atau pembiayaan.

Data dalam iDeb antara lain mencakup fasilitas kredit, nilai pembiayaan, agunan, serta riwayat pembayaran. Informasi tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan bank dan lembaga pembiayaan ketika menilai calon debitur.



Informasi yang Tercatat dalam SLIK OJK

Laporan iDeb dapat memuat berbagai fasilitas kredit dan pembiayaan yang dimiliki atau pernah dimiliki debitur, seperti:

  • Kredit modal kerja dan investasi
  • Kredit kendaraan bermotor (KKB)
  • Kredit pemilikan rumah (KPR) atau apartemen
  • Kredit tanpa agunan (KTA)
  • Kartu kredit
  • Kredit dengan jaminan, seperti emas, deposito, atau aset lainnya
  • Riwayat pembayaran kredit
  • Status kolektibilitas atau kelancaran pembayaran




Cara Cek BI Checking 2026 Lewat HP

Pengecekan riwayat kredit secara online dapat dilakukan melalui layanan iDebku OJK.

Berikut tahapannya:

  • Buka browser melalui HP atau komputer.
  • Masuk ke laman resmi iDebku OJK.
  • Pilih menu Pendaftaran.
  • Klik Cek Ketersediaan Layanan.
  • Masukkan data awal yang diminta, termasuk jenis debitur, kewarganegaraan, identitas, dan nomor identitas.
  • Masukkan kode captcha, kemudian pilih Selanjutnya.
  • Jika kuota layanan masih tersedia, lanjutkan ke proses pendaftaran.
  • Isi data diri secara lengkap, mulai dari nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, email, nomor HP, nama ibu kandung, hingga tujuan permohonan.
  • Unggah dokumen identitas sesuai ketentuan.
  • Sertakan foto diri sesuai petunjuk yang diberikan sistem.
  • Periksa kembali seluruh informasi yang telah dimasukkan.
  • Ajukan permohonan dan simpan nomor pendaftaran yang diberikan.

Nomor pendaftaran tersebut dapat digunakan untuk memantau proses permohonan melalui menu Status Layanan.

Setelah permohonan diverifikasi dan diproses, laporan iDeb SLIK OJK akan dikirimkan ke alamat email yang telah didaftarkan. Berdasarkan informasi dalam materi sumber, hasil tersebut diterima paling lambat satu hari kerja setelah pendaftaran diverifikasi.



Cara Cek Status Permohonan iDeb

Pemohon dapat mengetahui perkembangan pengajuan dengan langkah berikut:

  • Buka kembali laman iDebku OJK.
  • Pilih menu Status Layanan.
  • Masukkan nomor pendaftaran.
  • Sistem akan menampilkan status permohonan yang sedang diproses.

Jika laporan sudah tersedia, pemohon dapat menerima dokumen iDeb melalui email yang digunakan saat pendaftaran.

Arti Skor BI Checking atau Kolektibilitas SLIK OJK

SLIK OJK membagi riwayat pembayaran kredit ke dalam lima tingkat kolektibilitas. Semakin tinggi kategorinya, semakin besar masalah pembayaran yang tercatat.

Skor Kolektibilitas Keterangan
1 Lancar Pembayaran pokok dan bunga dilakukan tepat waktu tanpa tunggakan.
2 Dalam Perhatian Khusus Terdapat keterlambatan pembayaran selama 1–90 hari.
3 Tidak Lancar Tunggakan pembayaran berlangsung selama 91–120 hari.
4 Diragukan Tunggakan berlangsung selama 121–180 hari.
5 Macet Tunggakan pembayaran telah melebihi 180 hari.

Skor 1 atau Kol-1 menunjukkan catatan pembayaran yang lancar. Sementara itu, Kol-3 hingga Kol-5 menunjukkan adanya masalah pembayaran yang dapat menjadi perhatian lembaga keuangan ketika menilai permohonan kredit.



Mengapa SLIK OJK Perlu Dicek Sebelum Mengajukan Kredit?

Riwayat pembayaran merupakan salah satu faktor yang diperhatikan bank dan perusahaan pembiayaan dalam menilai calon debitur. Catatan kredit yang baik dapat mendukung peluang memperoleh pembiayaan, sedangkan tunggakan atau kredit macet dapat membuat pengajuan lebih sulit disetujui.

Pengecekan juga berguna untuk memastikan informasi yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya. Jika ditemukan data atau riwayat pembayaran yang bermasalah, pemohon dapat mengetahuinya lebih awal sebelum mengajukan KUR, KPR, kredit kendaraan, kartu kredit, maupun pembiayaan lainnya.

Dengan demikian, cara cek BI Checking 2026 lewat HP dapat dilakukan melalui layanan iDebku OJK untuk mengetahui riwayat kredit dan status kolektibilitas sebelum mengajukan pembiayaan baru.

Share
Related Articles
Info

BPNT Tahap 3 Agustus 2026 Cair Rp600.000, Ini Cara Cek Penerima lewat Aplikasi dan Website Kemensos

Update November 2026: Panduan ini telah diperbarui untuk tahun 2026 dengan informasi...

BansosInfoPanduan

PKH Agustus 2026 Masih Cair, Ini Cara Cek Status Penerima dan Besaran Bantuannya

Update November 2026: Panduan ini telah diperbarui untuk tahun 2026 dengan informasi...

BansosInfoPanduan

KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka, Ini Syarat, Jadwal, Besaran Bantuan, dan Cara Cek Penerima

Update November 2026: Panduan ini telah diperbarui untuk tahun 2026 dengan informasi...

Info

Pemerintah Tambah 3.400 Undangan HUT ke-81 RI di Istana, Pendaftaran Dibuka 11 Agustus

Update November 2026: Panduan ini telah diperbarui untuk tahun 2026 dengan informasi...